Search

Cara Membuka Situs Yang di Block

Sekarang-sekarang ini banyak dech situs-situs yang pada di Block, ini pasti penyebab dari beberapa video fitnah yang beredar di Internet yang banyak meresahkan masyarakat Dunia. Tidak ketinggalan Indonesia yang mayoritasnya beragama Muslim, makanya Pemerintah Indonesia membuat UU ITE. Banyak situs yang di block seperti Website porno, Youtube, Rapidshare, Multiply, MSpace, dll. Makanya kita para peselancar didunia maya jadi kena imbasnya, akibat banyak situs penyedia layanan hosting yang pada kena block dech. Saya akan memberikan beberapa trik untuk membuka situs yang pada kena blokir.
Pertama, cari aja lewat Paman google, terus ketikkan “Anonymous proxy” pasti banyak dech yang muncul, disarankan untuk milih dari layanan disini karena layanan ini lebih cepat, setelah masuk youhide.com ketikkan misalnya www.youtube.com lalu submit otomatis akan masuk ke layanan Youtube. Trik yang kedua yaitu, memakai software untuk menyembunyikan IP cari aja lewat Paman google dengan kata kunci “Hide IP” atau bisa download lewat disini

Yang ketiga dengan metode mentranslate, buka browser disini kemudian pas di bagian Translate Web Page ketik alamat yang ingin dituju seperti http://youtube.com dan disebelah kanan terdapat pilihan bahasa, ubah pilihan bahasa seperti france to english (sesuai dengan kemampuan bahasa yang kita pahami), kemudian selamat menikmati situs yang diblock. Sebetulnya masih ada cara lagi untuk membuka situs yang diblock, namun apa daya mata dan tangan yang tidak bisa kompromi. Dan ingat, bukalan sesuatu yang bermanfaat jangan yang dapat merusakkan moral bangsa Indonesia!!!

0 komentar: